Sebelum menjadi S1 PG-PAUD Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini merupakan Program Studi yang bernama Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak (PGTK) jenjang Diploma II yang berada di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Kemudian dalam perkembangannya serta untuk merespon Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14/2005 yang mensyaratkan guru minimal memiliki ijazah strata I, maka sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 100/E/O/2012 tentang Penyelenggaraan Program Studi PG-PAUD (S-1) pada Universitas Kanjuruhan di Malang tertanggal 16 April 2012, sehingga Progran D-II PGTK FKIP Universitas Kanjuruhan Malang telah resmi berubah menjadi Program Studi PG-PAUD Strata I.
Jurusan PG-PAUD FKIP Universitas Kanjuruhan Malang menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesi untuk menghasilkan sarjana pendidikan di bidang pendidikan anak usia dini yang mengembangkan kajian, penelitian, pelatihan di bidang pendidikan anak usia dini.