Dalam penyelesaian studi, seorang mahasiswa diharuskan untuk memenuhi semua syarat kelulusan. yudisium merupakan tahapan yang dilampaui mahasiswa. Fakultas ilmu pendidikan pada semester ganjili 2017/2018 melakukan yudisium terhadap 144 mahasiswa pada 5 (lima) program studi.
Berdasar surat keputusan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Kanjuruhan Malang Nomor: 061/VI.A2/FIP-UNIKAMA/II.2018 tentang hasil yudisium mahasiswa Program Studi di Lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan semester Ganjil Tahun Akademik 2017/2018, menetapkan untuk program studi (1) Bimbingan dan Konseling (S-1) sejumlah 18 mahasiswa,( 2) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S-1) sejumlah 14 mahasiswa, (3) Pendidikan Geografi (s-1) sejumlah 59 mahasiswa, (4) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (S-1) sejumlah 36 mahasiswa, dan (5) Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (S-1) sejumlah 17 mahasiswa.
Pada Yudisium ini, Lulusan dengan IPK tertinggi tingkat Fakultas diraih Ester Pratama dari Pendidikan Guru Sekolah dasar dengan IPK 3,87. selanjutnya IPK tertinggi tingkat program studi sbb: (1) Ester Pratama (PGSD) dengan IPK 3,87 (2) Adinda Ristia Saraswati (Pendidikan Geografi) dengan IPK 3,85 (3) Sitti Nur Aini (BK) dengan IPK 3,73 (4) Ulifah Sahroh (PG-PAUD) dengan IPK 3,70 (5) Webri Widiyantoro (PPKN) dengan IPK 3,62.
Dekan FIP Drs. Triwahyudianto,S.Pd,M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yudisium dan menyampaikan bahwa tantangan kedepan dalam dunia kerja dan dunia pendidikan harus di hadapi dengan kemampuan serta bekal keilmuan yang telah diperoleh, baik soft skill maupun hard skill. Menjaga nama baik almamater dengan menunjukan prestasi dan kinerja yang membanggakan.