PENGUMUMAN RESMI: PERPANJANGAN HER REGISTRASI SEMESTER GANJIL T.A. 2026/2027 UNIVERSITAS PGRI KANJURUHAN MALANG

PENGUMUMAN RESMI: PERPANJANGAN HER REGISTRASI SEMESTER GANJIL T.A. 2026/2027 UNIVERSITAS PGRI KANJURUHAN MALANG

Diberitahukan kepada seluruh Sivitas Akademika Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, khususnya mahasiswa yang belum menyelesaikan administrasi pembayaran, bahwa berdasarkan Surat Edaran Wakil Rektor II Nomor: 868/VI.A2/UK-ML/IX.2026 terkait Pembayaran Her Registrasi dan Biaya Pendidikan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, pihak universitas secara resmi menetapkan kebijakan perpanjangan masa her registrasi.

Adapun poin-poin penting edaran tersebut adalah sebagai berikut:

  • Batas Akhir Perpanjangan Her Registrasi: Pembayaran her registrasi diperpanjang hingga 02 Oktober 2026.
  • Prosedur Pengaktifan Kembali Status Mahasiswa: Bagi mahasiswa dengan status non-aktif yang ingin aktif kembali, dapat mengajukan dispensasi pembayaran keuangan. Prosedur dan panduan alur pengaktifan status dapat diakses langsung melalui laman resmi Biro Administrasi Akademik di https://baa.unikama.ac.id.
  • Batas Waktu Dispensasi: Penyelesaian tanggungan dispensasi keuangan paling lambat diselesaikan 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Ganjil T.A. 2026/2027.

Seluruh mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan periode perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya agar status akademik pada pangkalan data tetap aktif dan proses perkuliahan semester ganjil berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Informasi lebih lanjut dapat dikonsultasikan melalui Biro Administrasi Akademik (BAA) Unikama.

Dokumen resmi surat edaran dapat diunduh melalui tautan lampiran di bawah ini.

Pendaftaran Mahasiswa baru dapat melalui link berikut: https://pmb.unikama.ac.id/

info lebih lanjut : Follow akun Instagram FIP @fip.unikama atau Tiktok @fip_unikama

Scroll to Top